SUARA PESANTREN | Bandung–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan sejumlah rekomendasi terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun telah diserahkan kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Rekomendasi itu mengacu pada temuan data dan fakta dari tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Alhamdulillah rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima Pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur menyampaikan ke Menkopolhukam,” kata Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar dilansir sindonews, Sabtu (1/7/2023).
“Jadi baik yang menyangkut pemahaman agama maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan,” sambungnya.
Rafani menyebut, salah satu rekomendasi tersebut yakni penutupan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran administratif. “Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan),” ungkapnya.
“Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari Senin Panji Gumilang akan dipanggil,” ungkapnya.
Karena itu, Rafani pun berharap, pemerintah pusat segera menuntaskan polemik Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.
“Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo. Nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari senin,” katanya.
“Rekomendasi kita jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apa pun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun,” tandas Rafani. [nk]