SUARA PESANTREN | Padang Panjang – Ekos Albar, seorang pengusaha terkemuka dari Sumatera Barat, telah diundang sebagai pembicara dalam rapat kerja (raker) pesantren Muhammadiyah se-Sumbar yang berlangsung di Pesantren Kauman, Padang Panjang, pada hari Jumat, 13 September 2024. Dalam forum ini, Ekos akan membahas tema “Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren.”
Ekos menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan zaman yang semakin kompleks, yang menuntut institusi pendidikan, termasuk pesantren, untuk tidak hanya menghasilkan lulusan dengan pengetahuan teoritis sesuai bidang studi mereka. Ia menggarisbawahi bahwa institusi pendidikan juga bertanggung jawab untuk membekali lulusannya dengan keterampilan praktis yang bermanfaat dalam pengembangan diri dan untuk keberlangsungan hidup. Salah satu keterampilan penting yang harus diajarkan adalah kewirausahaan.
“Salah satu cara yang bisa dilakukan pesantren ialah memasukkan muatan pembelajaran dengan menambahkan materi-materi di bidang kewirausahaan. Yang tak kalah lebih penting dari materi itu ialah bahwa pesantren harus mempraktikkan wirausaha itu sendiri dengan melibatkan santri,” tutur mantan Wakil Wali Kota Padang itu.
Ekos mencatat bahwa pesantren wirausaha dan kewirausahaan telah menjadi fenomena yang semakin populer di kalangan lembaga pesantren. Dengan adanya pesantren wirausaha, santri tidak hanya mendapatkan pengetahuan agama, tetapi juga dilengkapi dengan keterampilan dan pengalaman dalam dunia kewirausahaan. Hal ini menjadi modal berharga bagi mereka setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.
Menurut Ekos, tren ini secara signifikan mengubah persepsi tentang pesantren. Dulu, pesantren hanya dipandang sebagai institusi pendidikan keagamaan. Kini, mereka juga berperan sebagai pusat pengembangan kewirausahaan. Di Pulau Jawa, banyak pesantren yang sudah berhasil mengembangkan usaha yang dapat meningkatkan pendanaan institusi, di samping uang yang diperoleh dari biaya pendidikan santri.
Dalam konteks kewirausahaan, Ekos menekankan bahwa Muhammadiyah telah menunjukkan komitmen dan pengalaman yang kuat. Organisasi ini memiliki berbagai unit bisnis, termasuk sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, hotel, dan lembaga keuangan. Saat ini, Muhammadiyah mengelola 3.334 sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas, 172 perguruan tinggi, 123 rumah sakit, 300 fasilitas kesehatan, dan 132 jaringan lembaga keuangan mikro.
“Jadi, tidak mungkin mengajari Muhammadiyah berwirausaha. Namun, kalau boleh berbagi pengalaman sebagai pengusaha, saya memahami bahwa pelaku wirausaha harus pandai melihat peluang usaha. Pesantren sebaiknya berwirausaha dengan berbasis potensi dan kebutuhan pesantren itu sendiri,” ujar kader Muhammadiyah itu.
Ekos menjelaskan bahwa tiap pesantren memiliki potensi wirausaha masing-masing yang tidak sama dengan pesantren lain. Maka, pesantren harus mengetahui potensi tersebut. Ia mencontohkan bahwa pesantren yang berada di wilayah dan kondisi geografis yang cocok untuk pertanian cocok mengembangkan wirausaha agrobisnis.
“Pesantren-pesantren Muhammadiyah di Sumbar saya kira sudah mengetahui pontensi bisnis mereka masing-masing,” ucap Ekos.
Ekos mengatakan bahwa pesantren tidak perlu mengkhawatirkan modal untuk berwirausaha. Ia menyebut banyak sumber bantuan dari pemerintah untuk pesantren, misalnya dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ada bantuan pemerintah untuk pengembangan kewirausahaan pemuda di pesantren; dari Kementerian Agama ada bantuan inkubasi bisnis pesantren.
Selain itu, kata Ekos, ada program santripreneur, yang dulu dibuat Kementerian Koordinator Perekonomian. Santripreneur dirancang untuk mencetak wirausaha baru pertanian dalam rangka regenerasi petani dan mengembangkan potensi lahan nonproduktif termasuk di pesantren.
Ekos menjelaskan bahwa Santripreneur merupakan bagian dari Program Kemitraan Ekonomi Umat yang menyasar santri tingkat akhir, alumni pondok pesantren dan masyarakat sekitar pesantren. Dengan kata lain, wirausaha pesantren tidak hanya bermanfaat bagi pesantren dan warga pesantren, seperti guru dan santri, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar pesantren untuk menjadi sumber penghasilan.
“Pemda juga bisa memberikan bantuan. Ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres itu menjadi dasar hukum bagi pemda untuk mengalokasikan dana APBD untuk membantu pesantren sesuai dengan kewenangan pemda. Insyaallah bantuan ini masuk program saya bersama Pak Epyardi Asda jika diberi amanah memimpin Sumbar,” tuturnya.[]